nasional

ASN Diperbolehkan WFA hingga 8 April 2025, Menhub Apresiasi Kebijakan KemenPANRB untuk Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2025

Minggu, 6 April 2025 | 16:57 WIB
Ilustrasi foto kemacetan lalu lintas - kebijakan WFA 8 April 2025 untuk mengurai arus balik Lebaran 2025. (Unsplash/Jacek Dylag)

 

REDAKSI88.com– Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa kebijakan perpanjangan Work From Anywhere (WFA) hingga 8 April 2025 dapat membantu kelancaran arus balik Lebaran 2025.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang telah memperpanjang WFA di hari pertama kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagaimana diketahui, Menteri PANRB Rini Widyantini telah menandatangani Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 tentang perpanjangan waktu kerja fleksibel (Flexible Work Arrangement/FWA) hingga 8 April 2025.

Baca Juga: Catat! Pemerintah Larang WNI Bekerja di Tiga Negara Ini, Waspada Perdagangan Manusia dan Scam

"Langkah ini sangat kami apresiasi karena memberikan ruang waktu yang lebih luas untuk mengurai kepadatan arus balik," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kementerian Perhubungan pada Minggu, 6 April 2025.

"Dengan fleksibilitas waktu kerja, masyarakat bisa merencanakan perjalanan balik mudik dengan baik, sehingga distribusi lalu lintas lebih merata dan pelayanan publik tetap optimal," imbuhnya.

Dudy juga menyatakan bahwa kebijakan FWA ini menjadi salah satu faktor yang membantu mengurangi kemacetan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Baca Juga: Masak Akbar 100.000 Orang! Gubernur Bengkulu Gandeng Willie Salim dan Ustadz Derry Sulaiman Usai Idulfitri

"FWA bisa menjadi solusi efektif untuk mengurai beban lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan," ujarnya.

"Kami menjamin pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman," tegas Dudy dalam keterangannya.

Selain membantu kelancaran lalu lintas, Dudy menilai kebijakan ini menunjukkan koordinasi yang baik antarinstansi pemerintah.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB atas respons cepat dan strategisnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan sektor transportasi nasional," ungkapnya.

Baca Juga: UGM Tindak Tegas Kasus Pelecehan Seksual Guru Besar Farmasi: 13 Korban Teridentifikasi, Sanksi Berat Menanti

"Keputusan ini mencerminkan sinergi kuat antarinstansi demi menjamin pelayanan publik tetap prima dan mobilitas masyarakat lancar," jelas Dudy.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB