REDAKSI88.com – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut kian berkembang setelah rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) yang menunjukkan insiden tersebut viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat sang dokter sedang memeriksa pasien wanita menggunakan Ultrasonografi (USG), sementara tangan kirinya diduga meraba area dada pasien.
Berdasarkan penyelidikan sementara kepolisian, video tersebut direkam pada 20 Juni 2024.
Dokter Dewi Sri Fitriani, perwakilan dari klinik tempat kejadian perkara (TKP), mengonfirmasi bahwa dokter berinisial MSF atau I tersebut sudah tidak lagi bertugas di klinik tersebut.
“Dia praktik selama dua tahun, dari 2023 sampai sekarang, tapi sudah tidak praktik lagi di sini,” ujar Dewi saat diwawancarai pada Selasa, 15 April 2025.
Dewi mengakui bahwa sebelumnya sempat ada keluhan dari pasien terkait sikap dokter tersebut.
“Ya, sempat ada keluhan, kemudian saya juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Selanjutnya, kami serahkan kepada polisi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan oknum dokter tersebut tidak hanya merugikan nama baik klinik, tetapi juga mencemarkan martabat profesi kedokteran secara keseluruhan.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Modus Baru, Suap Rp60 M Lewat Tim Legal PT Wilmar untuk Bebaskan Kasus CPO
“Kami merasa dirugikan, bukan hanya sebagai klinik, tetapi juga sebagai pribadi. Bahkan, ini berdampak pada seluruh dokter di Indonesia,” ungkap Dewi.
“Dengan adanya satu oknum seperti ini, seolah-olah semua dokter dianggap sama,” lanjutnya dengan nada prihatin.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan tuntutan hukum dari manajemen klinik, Dewi menyatakan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut.
“Dokternya memang sudah tidak praktik di sini lagi. Untuk tuntutan atau langkah hukum lainnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang,” tegasnya.