REDAKSI88.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memperluas penyelidikan kasus dugaan suap terkait vonis lepas (ontslag) perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Kali ini, pihak Kejagung menetapkan anggota tim legal PT Wilmar berinisial MSY sebagai tersangka baru.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat MSY.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Buka Suara Soal Video Cekcok dengan Pramugari Wings Air
"Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen, penyidik menyimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga pada malam ini menetapkan satu tersangka atas nama MSY," tegas Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Qohar mengungkap bahwa MSY, sebagai bagian dari tim legal PT Wilmar, diduga memberikan suap senilai Rp60 miliar kepada Muhammad Arif Nuryanta, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Transaksi ini diduga dilakukan melalui perantara Wahyu Gunawan (WG), panitera muda perdata PN Jakarta Utara, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"MSY menyanggupi akan menyiapkan permintaan tersebut dalam bentuk mata uang dolar AS atau dolar Singapura," jelas Qohar.
Dengan penetapan MSY sebagai tersangka, Kejagung langsung melakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penambahan tersangka MSY membuat jumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap ini semakin bertambah.
Baca Juga: Krisis Logistik Teratasi! TNI Kawal Kiriman Sembako ke Pulau Enggano Usai Sebulan Terisolasi
Saat ini, total tersangka telah mencapai 8 orang, termasuk Arif Nuryanta dan beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal suap untuk memuluskan vonis lepas dalam perkara kasus ekspor CPO.
Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan suap yang diduga melibatkan oknum penegak hukum dan pelaku bisnis di sektor kelapa sawit.***
Artikel Terkait
Krisis Logistik Teratasi! TNI Kawal Kiriman Sembako ke Pulau Enggano Usai Sebulan Terisolasi
Kemenkes Tegas Tangani Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Garut, STR Akan Dinonaktifkan Sementara
Dedi Mulyadi Desak IDI Cabut Izin Praktik Dokter Kandungan Terduga Pelecehan Seksual di Garut: "Berikan Sanksi Tegas!"
Polri Bentuk Tim Khusus dan Buka Posko Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
Begini Kronologi Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua yang Cekcok dengan Pramugari Wing Air
Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Buka Suara Soal Video Cekcok dengan Pramugari Wings Air