nasional

Pro Kontra TNI Amankan Kejaksaan, Istana Tegaskan: 'Sah dan Sudah Ada MOU'

Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:15 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Instagram/pco.ri)

Instruksi tersebut tertuang dalam telegram tertanggal 5 Mei 2025, yang menyatakan komitmen TNI dalam mendukung tugas kejaksaan untuk menegakkan hukum di berbagai daerah.

Namun, kebijakan ini mendapat sorotan dari sejumlah kalangan, termasuk masyarakat sipil dan pengamat militer, yang menilai pengerahan TNI ke lembaga sipil seperti kejaksaan berisiko melanggar batas kewenangan konstitusional.

Meski demikian, TNI tetap menyatakan bahwa keterlibatan mereka dalam pengamanan tersebut memiliki dasar hukum yang sah.***

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB