nasional

Pungli di Pelabuhan Bakauheni Dibongkar, Polisi Amankan Oknum Nakal

Kamis, 22 Mei 2025 | 11:13 WIB
Salah satu tersangka saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Lampung Selatan. (Dok. Ist)

REDAKSI88.com – Polres Lampung Selatan bergerak cepat merespons laporan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Bakauheni.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa tiga orang telah diamankan setelah video aksi mereka tersebar di media sosial.

Yusriandi menegaskan bahwa laporan masyarakat mengenai pungli di Pelabuhan Bakauheni telah ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim dari Sat Reskrim dan KSKP Bakauheni.

“Sudah kita amankan tiga orang segera saat itu juga. Gerak cepat kami untuk bisa mengamankan tiga orang tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Lampung Selatan Bahas Strategi Percepatan UHC Bersama BPJS Kesehatan

Ketiga tersangka, yaitu AR (18), DA (22), dan SY (30), saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KSKP Bakauheni.

Kasus ini terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, namun baru terungkap pada Selasa, 20 Mei 2025. Meski demikian, Kapolres menekankan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu video viral.

“Meskipun baru terendus setelah beberapa hari, kami tetap sigap menangani kasus ini. Dalam waktu singkat, kami berhasil mengamankan kedua pelaku untuk pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolres juga menanggapi kemungkinan adanya unsur premanisme dalam kasus ini.

Baca Juga: Tanggapi Sindiran Gubernur Konten, Dedi Mulyadi: Lebih Baik Disebut Gubernur Konten daripada Jadi Kepala Daerah yang Molor!

“Kami sedang mendalami apakah ada hubungan dengan tindakan premanisme dalam kasus ini. Kami tidak akan menoleransi pungli di kawasan Pelabuhan Bakauheni yang merupakan obyek vital,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh tawaran pihak tidak bertanggung jawab saat menyeberang di Pelabuhan Bakauheni.

“Ikuti prosedur yang ada, masuklah ke kapal melalui jalur yang sudah disediakan. Jangan mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menawarkan jalur cepat,” jelasnya.

Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan dugaan tindakan premanisme melalui call center 110.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB