REDAKSI88.com – Polres Lampung Selatan bergerak cepat merespons laporan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Bakauheni.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa tiga orang telah diamankan setelah video aksi mereka tersebar di media sosial.
Yusriandi menegaskan bahwa laporan masyarakat mengenai pungli di Pelabuhan Bakauheni telah ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim dari Sat Reskrim dan KSKP Bakauheni.
“Sudah kita amankan tiga orang segera saat itu juga. Gerak cepat kami untuk bisa mengamankan tiga orang tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Lampung Selatan Bahas Strategi Percepatan UHC Bersama BPJS Kesehatan
Ketiga tersangka, yaitu AR (18), DA (22), dan SY (30), saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KSKP Bakauheni.
Kasus ini terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, namun baru terungkap pada Selasa, 20 Mei 2025. Meski demikian, Kapolres menekankan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu video viral.
“Meskipun baru terendus setelah beberapa hari, kami tetap sigap menangani kasus ini. Dalam waktu singkat, kami berhasil mengamankan kedua pelaku untuk pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolres juga menanggapi kemungkinan adanya unsur premanisme dalam kasus ini.
“Kami sedang mendalami apakah ada hubungan dengan tindakan premanisme dalam kasus ini. Kami tidak akan menoleransi pungli di kawasan Pelabuhan Bakauheni yang merupakan obyek vital,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh tawaran pihak tidak bertanggung jawab saat menyeberang di Pelabuhan Bakauheni.
“Ikuti prosedur yang ada, masuklah ke kapal melalui jalur yang sudah disediakan. Jangan mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menawarkan jalur cepat,” jelasnya.
Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan dugaan tindakan premanisme melalui call center 110.