Farhan juga membeberkan bahwa satu "kursi" diduga ditawarkan dengan harga antara Rp5 juta hingga Rp8 juta oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Belum bisa saya buka karena masih tahap penyelidikan. Rp 5 sampai Rp 8 juta per kursi lumayan," ungkapnya.
Ia pun mengimbau para orang tua untuk tidak tergoda ikut serta dalam praktik ilegal tersebut, sambil mengingatkan bahwa hukuman pidana tidak hanya mengancam pihak penerima, tetapi juga pemberi.
"Pidananya tidak hanya yang menerima, tapi yang memberi juga kita akan kita beri sanksi pidana," tukasnya.***