Farhan juga membeberkan bahwa satu "kursi" diduga ditawarkan dengan harga antara Rp5 juta hingga Rp8 juta oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Belum bisa saya buka karena masih tahap penyelidikan. Rp 5 sampai Rp 8 juta per kursi lumayan," ungkapnya.
Ia pun mengimbau para orang tua untuk tidak tergoda ikut serta dalam praktik ilegal tersebut, sambil mengingatkan bahwa hukuman pidana tidak hanya mengancam pihak penerima, tetapi juga pemberi.
"Pidananya tidak hanya yang menerima, tapi yang memberi juga kita akan kita beri sanksi pidana," tukasnya.***
Artikel Terkait
Megawati Sampaikan Pesan Khusus untuk Prabowo Lewat Dasco
Polri Peduli Pendidikan Semarakkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di SDN Penengahan Kelas Jauh Gunung Botol
Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex: 13 Saksi Termasuk Dirut Sritex dan Pejabat Bank BJB Diperiksa Kejagung
Terseret Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Ayah Saya Komite Etika KPK
Ahok Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
Awal Terungkapnya Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Hingga Pencekalan 3 Eks Stafsus Nadiem oleh Kejagung