Redaksi88.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di Indonesia. Kenaikan ini disebutkan mencapai hingga 280 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) yang digelar di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," ujar Prabowo.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada para pejabat terkait untuk mencari anggaran guna mendukung kebijakan tersebut.
Bahkan, Prabowo menyatakan tidak ragu memangkas alokasi anggaran dari instansi besar seperti TNI dan Polri jika diperlukan.
"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi," terangnya.
Menurut Prabowo, perhatian terhadap kesejahteraan hakim sangat penting untuk mewujudkan sistem hukum yang adil dan berwibawa di Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara untuk menaikkan gaji hakim jauh lebih bijak daripada dibiarkan diselewengkan oleh pelaku korupsi.
"Dan itu tidak memanjakan (hakim), daripada uang negara dicuri oleh makhluk yang tidak jelas," kata Prabowo di hadapan para hakim MA yang baru saja dikukuhkan.
Tak hanya itu, Prabowo juga menyinggung soal oknum pejabat yang tidak amanah dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri.
"Saya lihat banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara menipu, bohong, mencuri uang rakyat," sebutnya.