KPK Cium Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun Dana Operasional Gubernur Papua untuk Pembelian Private Jet, WNA Singapura Dipanggil Jadi Saksi

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 12 Juni 2025 | 18:00 WIB
Foto ilustrasi private jet - KPK usut dugaan korupsi dana operasional Provinsi Papua untuk membeli private jet.  (Pixabay.com / Kim_R_Hunter)
Foto ilustrasi private jet - KPK usut dugaan korupsi dana operasional Provinsi Papua untuk membeli private jet. (Pixabay.com / Kim_R_Hunter)

Redaksi88.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium dugaan penyalahgunaan dana operasional Gubernur Papua periode 2020 hingga 2022. 

Dana tersebut ditengarai disalahgunakan hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.

Uang yang seharusnya digunakan untuk operasional pemerintahan itu diduga justru dialihkan untuk pembelian sebuah pesawat jet pribadi.

Baca Juga: Momen Hangat di Balik Peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan: Kolaborasi Spontan Kapolri dan Panglima TNI

“Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian Private Jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media, Kamis, 12 Juni 2025.

Untuk penyidikan, Budi mengungkapkan bahwa KPK telah memanggil Gibrael Isaak (GI), seorang warga Singapura pada hari ini, Kamis, 12 Juni 2025.

Pemanggilan yang dilakukan pada GI adalah sebagai saksi untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Prabowo Optimistis Indonesia Bebas Kemiskinan Sebelum 2045

“Hari ini KPK memanggil saksi Gibrael Isaak (GI) seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait pembelian atas pesawat private jet tersebut,” terangnya.

Mengenai kasus ini, penyidikan dilakukan karena ada penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan bagi kepala daerah Provinsi Papua.

Dua tersangka sudah ditetapkan oleh KPK, yakni Dius Enumbi (DE), bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe (almarhum) gubernur Papua periode terkait.

Baca Juga: Prabowo Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan di Bogor

Karena Lukas Enembe sudah meninggal dunia, langkah hukum yang bisa diambil adalah berkenaan dengan aset yang ia miliki.

KPK juga melakukan pemeriksaan kepada Willie Taruna (WT) yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X