Redaksi88.com – Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu, 23 Juli 2025. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Selama kurang lebih tiga jam, Jokowi dicecar sebanyak 45 pertanyaan oleh penyidik. Dari jumlah itu, 10 pertanyaan bersifat baru, sementara 35 lainnya merupakan pengulangan untuk mengonfirmasi informasi sebelumnya.
“Saya jawab sesuai yang saya tahu, yang terjadi apa adanya,” ujar Jokowi kepada awak media usai pemeriksaan.
Baca Juga: Skakmat Deddy Corbuzier soal Vonis Tom Lembong, Ferry Irwandi: “8 Tahun Nanti, Siapa yang Tahu?
Salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik menyangkut unggahan foto ijazah milik Jokowi yang sempat beredar di media sosial.
Foto tersebut diunggah oleh Dian Sandi Utama, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Penyidik ingin mengetahui kapan pertemuan antara Jokowi dan Dian Sandi terjadi, serta apakah unggahan tersebut atas seizin atau perintah langsung dari Jokowi.
“Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saat Mas Dian Sandi silaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya,” kata Jokowi.
“Yang kedua, saya tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial, saya jawab apa adanya,” lanjutnya menegaskan.
Selain itu, penyidik juga menggali informasi seputar latar belakang akademiknya, termasuk siapa dosen pembimbingnya semasa kuliah.
Baca Juga: Tom Lembong Dinilai Salah Arah Politik, Pakar Hukum Tata Negara Bandingkan dengan Menko Zulhas
“Kemudian juga mengenai Pak Ir. Kasmudjo, saya sampaikan bahwa beliau itu dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya,” jelas Jokowi.
Namun, ia menegaskan bahwa dosen pembimbing skripsinya bukan Ir. Kasmudjo, melainkan sosok akademisi lain.