Ketua Komisi Kejaksaan Bantah Politisasi Kasus Tom Lembong: Dari Awal Menteri Lain Juga Sudah Dipanggil

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 23 Juli 2025 | 15:00 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi dan Eks Mendag RI, Tom Lembong.  (YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews - Instagram.com/@tomlembong)
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi dan Eks Mendag RI, Tom Lembong. (YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews - Instagram.com/@tomlembong)

Redaksi88.com – Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Pujiono Suwadi, menanggapi tudingan adanya politisasi dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Pujiono menegaskan bahwa sejak awal Komisi Kejaksaan telah memberi sejumlah masukan kepada Kejaksaan Agung guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Sehingga dalam informasi yang kita terima, termasuk ketakutan soal politisasi, kriminalisasi, segala macam itu, jawaban dari Kejaksaan clear: murni penegakan hukum," ujar Pujiono dalam program Rakyat Bersuara yang tayang di kanal YouTube iNews Official pada Selasa, 22 Juli 2025.

Baca Juga: Gunung Marapi Erupsi! Kolom Abu Membumbung Setinggi 1.600 Meter, Warga Diminta Menjauh dari Radius 3 Km

Ia menjelaskan, penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini sejatinya telah berlangsung sejak pertengahan 2023, jauh sebelum isu politisasi merebak. Menurutnya, proses tersebut dilakukan secara sistematis dan profesional.

"Khususnya yang kontra, termasuk soal kriminalisasi, politisasi segala macam. Oh ini murni penegakan hukum karena proses penyelidikan sudah dimulai sejak Juni 2023 dan penyidikan juga dimulai sejak Juni 2023," tegasnya.

Pujiono kemudian memaparkan Komisi Kejaksaan sejak awal juga telah mendorong agar Kejaksaan memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat, tidak hanya Tom Lembong.

Baca Juga: Eks Hakim Agung Soroti Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong, Klaim Tak Ada Niat Jahat pun Bisa Diproses Hukum

Bahkan, lanjutnya, beberapa menteri lain pun disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Makanya kemudian sejak awal case ini kita sampaikan, termasuk ketika Tom Lembong ditetapkan tersangka, kita sampaikan menteri yang lain dipanggil juga. Kemudian yang sudah terperiksa Rahmat Gobel, terus dari hasil penyelidikan juga sudah dari Enggar," terangnya.

Kendati demikian, Pujiono menyebut Kejaksaan sempat mempertimbangkan risiko besar apabila seluruh tokoh politik yang diduga terlibat langsung diusut secara bersamaan, mengingat besarnya pengaruh dan dukungan politik para pihak tersebut.

Baca Juga: Usai Kunjungan ke AS, Pramono Sebut Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York

"Bahwa kenapa kemudian Tom Lembong dahulu, barrier ini begitu banyak ketika kemudian diusut semuanya, mungkin harapan kita juga sama. Maka ini akan clear, tak ada kriminalisasi, tak ada politisasi segala macam," tuturnya.

Di sisi lain, Pujiono menyebut penanganan terhadap semua pihak sekaligus justru memiliki potensi risiko lebih besar, terutama karena banyak yang merupakan figur politik dengan pengaruh dan basis pendukung yang kuat. 

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X