“Menjelang 17 Agustus itu banyak agenda kegiatan yang berkaitan dengan perayaan, termasuk persiapan launching buku di tanggal 17 Agustus 2025,” sambungnya.
Baca Juga: Tom Lembong Ajak Jadikan Kasusnya sebagai Momentum Berbenah usai Penuhi Undangan Komisi Yudisial
Menurut Khozinudin, surat tersebut sebagai bentuk argumentasi untuk menguatkan bahwa tidak ada hal yang diabaikan dalam proses pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia itu.
Adapun sembilan saksi terlapor yang mengajukan penundaan pemeriksaan ialah Roy Suryo, Riza Fadilah, Kurnia Tri Royani, Nurdiansyah Susilo, Mikhael Benyamin Sinaga, Rustam Effendi, Rismon Sianipar, Sunarto, dan Arief Nugroho.***