Redaksi88.com – Kasus eksploitasi terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di sebuah bar karaoke di Jakarta Barat menggegerkan publik.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat regulasi dan pengawasan, baik terhadap tempat hiburan malam maupun penggunaan media sosial.
Menurut Kenneth, peristiwa ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga telah merampas masa depan seorang anak.
Baca Juga: Diduga Cemari Lingkungan, 4 Hotel di Puncak Disegel Kementerian Lingkungan Hidup
Ia bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan yang setara dengan pembunuhan masa depan.
"Ini bukan sekadar kasus kriminal, ini adalah aib dan luka moral bagi Jakarta," tegas Kenneth dalam keterangannya, Minggu, 10 Agustus 2025.
Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII itu juga meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
"Saya mendesak kepada pihak kepolisian untuk menangkap semua orang yang terlibat," ujarnya.
"Jangan ada yang lolos, jangan ada yang dilindungi oleh jabatan atau uang," imbuhnya.
Kenneth menekankan, para pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal tanpa keringanan.
Menurutnya, hukuman penjara saja tidak cukup. Ia juga mendorong Pemprov DKI untuk segera memperkuat regulasi, menutup dan mencabut izin tempat hiburan yang terlibat, serta memperketat pengawasan digital.
Baca Juga: Klarifikasi Pemilik Akun TikTok Usai Viralkan Struk Restoran Diduga Kenakan Biaya Royalti Musik
"Pemprov DKI Jakarta harus menutup dan mencabut izin tempat hiburan yang terlibat. Dan juga pengawasan digital diperketat," tegasnya.
Artikel Terkait
Dari Persinaga ke Dunia: Empat Pendekar Muda Bengkulu Utara Rebut Dua Emas dan Dua Perak
Viral Struk Makan Pelanggan Restoran Diduga Dikenai Biaya Royalti Musik Rp29 Ribu
Klarifikasi Pemilik Akun TikTok Usai Viralkan Struk Restoran Diduga Kenakan Biaya Royalti Musik
Fadli Zon Targetkan Peluncuran Penulisan Ulang Sejarah Indonesia pada Oktober–November 2025, Pastikan Bebas Intervensi
Diduga Cemari Lingkungan, 4 Hotel di Puncak Disegel Kementerian Lingkungan Hidup