nasional

Ramai Polemik Royalti, Pasha Ungu Bongkar Aturan LMKN dan Minta Masyarakat Dukung Lagu Lokal

Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:18 WIB
Penyanyi sekaligus anggota Komisi VIII DPR, Pasha Ungu, mengaku terima royalti musik sesuai aturan dari LMKN. (Instagram.com/@pashaungu_vm)

Sebagai anggota Komisi VIII DPR, Pasha lalu mempersilakan pengamen, penyanyi kafe, warung, hingga restoran untuk memutar lagu-lagu Ungu, seraya memandang masyarakat tidak perlu khawatir. Ia berpesan juga jangan sampai industri lokal ditinggalkan.

"Saya kira tidak harus sampai ke situ ya. Bahwa ada kekhawatiran, iya. Termasuk industri musik, jadi lagu-lagu lokal jangan sampai ditinggalkan," tukasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB