Ramai Polemik Royalti, Pasha Ungu Bongkar Aturan LMKN dan Minta Masyarakat Dukung Lagu Lokal

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:18 WIB
Penyanyi sekaligus anggota Komisi VIII DPR, Pasha Ungu, mengaku terima royalti musik sesuai aturan dari LMKN.  (Instagram.com/@pashaungu_vm)
Penyanyi sekaligus anggota Komisi VIII DPR, Pasha Ungu, mengaku terima royalti musik sesuai aturan dari LMKN. (Instagram.com/@pashaungu_vm)

Sebagai anggota Komisi VIII DPR, Pasha lalu mempersilakan pengamen, penyanyi kafe, warung, hingga restoran untuk memutar lagu-lagu Ungu, seraya memandang masyarakat tidak perlu khawatir. Ia berpesan juga jangan sampai industri lokal ditinggalkan.

"Saya kira tidak harus sampai ke situ ya. Bahwa ada kekhawatiran, iya. Termasuk industri musik, jadi lagu-lagu lokal jangan sampai ditinggalkan," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X