nasional

Sempat Sebut Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Klarifikasi: Hanya Rp200 Ribu Sejak 2010

Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:14 WIB
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir mengklarifikasi soal kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. (Instagram.com/@adies.kadir)

Redaksi88.com – Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, meluruskan pernyataannya terkait tunjangan yang diterima anggota DPR. 

Ia mengakui bahwa data yang sempat ia sampaikan sebelumnya salah dan belum dikonfirmasi dengan Sekretariat Jenderal DPR.

“Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, setelah saya cek di Kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” ujar Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca Juga: Mengulik Manfaat Siwak sebagai Pengganti Sikat Gigi

Adies juga mengklarifikasi tentang kenaikan tunjangan DPR, salah satu yang ia sebut adalah tunjangan beras dan bensin.

Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa tunjangan beras untuk anggota DPR tidak ada kenaikan dan nominalnya bukan Rp12 juta sebagaimana sebelumnya pernah ia sebutkan.

“Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp200 ribu kurang lebih per bulan, bukan Rp12 juta, jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Mengintip Program Satu Data Indonesia, Proyek Besar Atasi Tumpang Tindih Data Instansi

Sementara untuk tunjangan bensin, Adies menyatakan tidak ada kenaikan, sehingga para anggota DPR tetap mendapatkan tunjangan sebesar Rp3 juta.

Ia juga menegaskan bahwa gaji anggota DPR tidak naik, namun membenarkan adanya tunjangan perumahan sebagai kompensasi karena rumah dinas sudah tidak lagi diberikan.

“Tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang tunjangan perumahan yang dianggarkan sejak tahun lalu,” jelas politikus Partai Golkar itu.

Baca Juga: Warga Indonesia Diguncang Gempa Semalaman di 15 Wilayah, dari Sumatera hingga Papua

“Itu karena rumah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas dan diberikan tunjangan perumahan,” tambahnya.

Isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR ini sempat memanas di media sosial, diperkuat dengan pernyataan Adies sebelumnya yang menyebut tunjangan beras naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB