nasional

Lebih 100 Ribu Hektare Lahan Transmigrasi Belum Bersertifikat, Kementerian Fokus Benahi Konflik Agraria

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:38 WIB
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman menyebut ada lebih dari 100 ribu ha lahan transmigrasi yang belum bersertifikat. (Instagram/iftitahsulaiman)

REDAKSI88.com – Kementerian Transmigrasi mengungkapkan masih terdapat lebih dari 100 ribu hektare lahan transmigrasi belum bersertifikat di berbagai wilayah Indonesia.

Persoalan legalitas tanah ini dinilai menjadi pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan pemerintah.

Hingga kini, ribuan hektare kawasan transmigrasi masih belum memiliki sertifikat resmi, sehingga rawan menimbulkan sengketa.

Kompleksitas semakin bertambah karena banyak ditemukan kasus tumpang tindih kepemilikan yang melibatkan transmigran dengan klaim kawasan hutan maupun pihak lain.

Baca Juga: KPI Sampaikan Duka atas Wafatnya Affan Kurniawan, Tekankan Profesionalisme Penyiaran

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, menjelaskan bahwa kasus tumpang tindih sering kali menghambat penyelesaian.

Ia mencontohkan persoalan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, di mana sebagian lahan transmigrasi belum bersertifikat meski telah ditempati sejak 1999.

Lebih ironis lagi, pada 2019 sebagian kawasan transmigrasi di wilayah itu justru ditetapkan sebagai hutan.

“Seperti yang kami laporkan, lebih dari 100 ribu hektare itu belum tersertifikasi. Ada juga lahan yang tumpang tindih, seperti di Luwu, penempatan tahun 1999 sertifikatnya sudah ada, tetapi di tahun 2019 sebagian lokasi transmigrasinya ditetapkan sebagai kawasan hutan,” ujar Iftitah dalam Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Kawasan Transmigrasi 2025 di Lombok, NTB, Kamis 29 Agustus 2025.

Baca Juga: Bapanas: Kopdes Merah Putih Bisa Jual Beras SPHP dan Dukung Program MBG

Untuk mempercepat penyelesaian, Kementerian Transmigrasi menargetkan sertifikasi lebih dari 13 ribu bidang tanah pada tahun ini.

Fokus awal diarahkan pada bidang yang dinilai lebih mudah, yaitu lahan tanpa sengketa atau tanpa tumpang tindih dengan kawasan lain.

Program tersebut diperkuat dengan peluncuran inisiatif Trans Tuntas yang berorientasi pada penyelesaian legalitas lahan transmigrasi secara bertahap.

Iftitah menegaskan, ke depan pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menentukan lokasi transmigrasi baru. Ia memastikan bahwa setiap lokasi hanya akan ditetapkan pada tanah yang clean and clear atau bebas dari potensi konflik.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB