REDAKSI88.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang dinilainya janggal dan berpotensi menimbulkan pengangguran.
Saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Purbaya mengaku terkejut dengan diskusi mengenai tarif cukai yang dianggap terlalu tinggi.
“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen, wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025.
Baca Juga: Rekam Jejak Dony Oskaria, Ditunjuk Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN dengan Kekayaan Rp33,5 Miliar
Menurut Purbaya, meski tarif lebih rendah bisa menghasilkan penerimaan lebih besar, pemerintah justru mempertahankan kebijakan untuk menekan konsumsi rokok. Ia menilai langkah tersebut membuat industri ikut mengecil dan berdampak pada tenaga kerja.
“Jadi kecil lah, otomatis industrinya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya, ada ini dan lainnya,” katanya.
Ia mempertanyakan perhitungan pemerintah untuk mengantisipasi dampak pengangguran.
“Kalau gitu, nanti kita lihat. Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh. Itu kan hanya menimbulkan orang susah aja,” ucapnya.
Purbaya menegaskan pembatasan konsumsi rokok memang perlu, tetapi tidak boleh dengan cara mematikan industri tanpa solusi bagi pekerja.
“Enggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, tenaga kerja dibiarin tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tambahnya.
Baca Juga: PCO Bertransformasi Jadi Badan Komunikasi Pemerintah, Hasan Nasbi Digantikan Angga Raka Prabowo
Ia juga berjanji melindungi pasar rokok dalam negeri dengan menindak perdagangan rokok ilegal, termasuk produk palsu maupun impor ilegal.
“Turun apa enggak, kalau misal enggak turun tapi pasar mereka saya lindungi. Dalam artian yang online-online, yang putih, yang palsu saya larang di sana,” tegasnya.