4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Bongkar Modus Oknum Pemeras Khalid Basalamah

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 19 September 2025 | 14:00 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil.  (Instagram.com/@gusyaqut)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil. (Instagram.com/@gusyaqut)

Redaksi88.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang hingga kini masih bergulir. 

Sejumlah saksi dari organisasi masyarakat (ormas) keagamaan disebut turut dipanggil dalam penyidikan perkara tersebut.

Sebelumnya diketahui, kasus ini bermula saat Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. 

Baca Juga: 4 Hakim Sepakat Sebut UU TNI Tak Ada Keterbukaan Publik, Desak Perbaikan Meski MK Tolak Uji Formil

Tambahan tersebut kemudian dibagi rata, 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. 

Dari penghitungan sementara, kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut adanya sejumlah saksi yang dipanggil dalam skandal yang menyeruak di era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil itu merupakan individu yang berdinas di Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: CoreLab Promedia 2025 Bakal Hadir di Unesa Surabaya, Event Seru untuk Menyelami Dunia Content Creator

"Bahwa yang kami panggil itu adalah orang per orang, yang kami panggil itu orang per orang," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

"Misalkan saudara A. Itu yang dia yang kita panggil," imbuhnya.

Selain itu, KPK juga mengungkap alasan dibalik adanya sejumlah saksi dari ormas keagamaan dalam penyidikan skandal korupsi kuota haji yang mencuat pada masa kepemimpinan Menag Yaqut. Berikut ulasan selengkapnya.

1. Anggota Ormas Keagamaan

Dalam kesempatan yang sama, Asep menuturkan sejumlah saksi itu menjadi anggota salah satu organisasi keagamaan.

Adapula yang pernah menjadi pegawai di Kemenag dalam periode kasus dugaan korupsi kuota haji itu terjadi.

Baca Juga: Lagi Viral Fenomena Potret Masa Kecil vs Dewasa ala Polaroid, Ini 5 Rekomendasi Prompt Gemini AI untuk Dicoba

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X