5 Fakta Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Kos Surabaya: Motif Dendam hingga Insiden Horor di Lantai 2

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 18 September 2025 | 13:31 WIB
Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya.  (TikTok.com/@lamonganpopuler)
Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya. (TikTok.com/@lamonganpopuler)

Redaksi88.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, TAS (25), di Lidah Wetan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 17 September 2025.

Sebelumnya diketahui, Alvi merupakan warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara yang tega menghabisi nyawa sekaligus memutilasi kekasihnya pada 31 Agustus 2025.

Terkini, polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan itu yang diketahui terjadi di kamar kos tersangka.

Baca Juga: Lintasan Perombakan Kabinet Prabowo yang Penuh Kejutan: dari Penggantian Mendikti Saintek hingga Pengisian Kursi Menpora

Lantas, bagaimana awal mula perkara kasus yang sempat viral menghebohkan sebagian publik di media sosial tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.

1. Motif Dendam dan Sakit Hati

Dalam rekonstruksi perkara di Lidah Wetan, Surabaya, garis polisi dipasang di ujung gang menuju kamar kosnya. 

Beberapa barang bukti juga ditampilkan, seperti sepeda motor Yamaha N-Max yang disebut digunakan Alvi untuk membuang potongan tubuh korban ke wilayah Pacet, Mojokerto. 

Pada proses rekonstruksi tersebut, korban digantikan boneka manekin.

Dalam momen itu, Alvi mengaku dirinya dendam dan sakit hati kepada korban. 

Alvi menyebut peristiwa puncaknya terjadi pada 31 Agustus 2025 ketika ia dikunci dari luar oleh TAS saat pulang ke kosnya.

"Saya chat, saya telpon juga tapi enggak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu," kata Alvi saat rekonstruksi di Surabaya, Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga: Kilas Balik Hasan Nasbi: Sempat Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan Kepala PCO, Baru Dikabulkan Prabowo Lewat Reshuffle Kabinet

2. Umpatan 'Tidak Tahu Malu'

Menurut pengakuan tersangka, ia sempat menunggu korban selama satu jam di depan pintu. 

Setelah itu, TAS akhirnya membuka pintu, Alwi mengklaim korban sempat melontarkan umpatan kepadanya.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X