5 Fakta Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Kos Surabaya: Motif Dendam hingga Insiden Horor di Lantai 2

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 18 September 2025 | 13:31 WIB
Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya.  (TikTok.com/@lamonganpopuler)
Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya. (TikTok.com/@lamonganpopuler)

Di sisi lain, Fauzi juga menuturkan proses tersangka membuang barang bukti di Pacet hingga penghancuran barang bukti.

"Proses dia membuang daripada barang-barang bukti di Pacet dan juga sampai dia kembali dan melakukan proses penghancuran daripada barang bukti di kawasan tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Fakta Aksi Demonstrasi Ojol di Istana Hari Ini, 6 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan hingga Disorot Media Asing

5. Insiden Horor di Lantai 2

Dalam proses rekonstruksi itu, Fauzi menyoroti motif Alvi menghabisi nyawa korban karena didasari dendam dan sakit hati, dan menyebut tersangka merasa kesal karena korban sempat tak membukakan pintu saat pulang.

"Saat menusuk itu di lantai dua. Kemudian tersangka memastikan bahwa korban sudah meninggal itu pada saat di lantai dua. Satu (tusukan) saja di leher sebelah kanan," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, Alvi menyeret Tiara dari lantai 2 ke kamar mandi kosnya di lantai 1. Di situ, tersangka memutilasi tubuh korban.

Fauzy mengatakan, tersangka butuh waktu dua jam untuk memotong-motong tubuh korban menjadi ratusan bagian di kamar mandi kosannya.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X