5 Fakta Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Kos Surabaya: Motif Dendam hingga Insiden Horor di Lantai 2

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 18 September 2025 | 13:31 WIB
Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya.  (TikTok.com/@lamonganpopuler)
Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya. (TikTok.com/@lamonganpopuler)

"(Korban) bilang 'tidak tau malu'. Terus dia naik ke atas," ucap Alvi.

Kemudian, dalam rekonstruksi ini, Alvi menghabisi nyawa dan memutilasi korban di dalam kamar mandi kos. 

Saat ditanya penyidik, ia mengakui proses mutilasi dilakukan selama dua jam tanpa henti.

"Selama 2 jam (memutilasi korban)?" tanya penyidik.

"Iya," jawab Alvi membenarkan.

Baca Juga: Menilik Perjalanan Karir Djamari Chaniago, Dari Militer hingga Jadi Menko Polkam

3. Rencana Liburan Berakhir Tragis

Dalam kesempatan yang sama, Alvi juga menyebut beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat meminta kepadanya untuk berlibur ke Pacet, Mojokerto. 

Kendati demikian, hal itu diakui baru diturutinya saat TAS sudah tak bernyawa. 

Potongan tubuh kekasihnya itu bahkan dibuangnya di tempat yang menjadi rencana vakansi tersebut.

"Sebelumnya korban pernah minta diajak ke Pacet atau tidak?" tanya petugas.

"Pernah, sebulan sampai tiga minggu sebelumnya (kejadian mutilasi). Saya juga rencana mau mengajak adik saya (ke Pacet)," jawab Alvi.

Baca Juga: Dari Inter Milan hingga Kursi Menpora, Begini Rekam Jejak Erick Thohir

4. 37 Adegan Rekonstruksi

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menyebut sebanyak 37 adegan rekonstruksi yang diperagakan Alvi dalam kasus mutilasi di sebuah kosan Surabaya tersebut. 

Hal itu, lanjut Fauzy, mulai pelaku tiba di kosannya hingga membuang potongan tubuh korban ke Pacet, Mojokerto.

"Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan," kata Fauzy di lokasi rekonstruksi.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X