nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Soal Cukai Rokok, Sebut Janggal dan Bisa Timbulkan Pengangguran

Sabtu, 20 September 2025 | 13:40 WIB
Menkeu Purbaya buka suara mengenai tarif cukai rokok hingga janji akan melindungi marketnya. (Instagram/menkeuri)

Purbaya menyebut perlindungan industri nasional harus menjadi prioritas.

“Kadang kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka enggak dilindungi. Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari luar negeri, di sana kerja, di sini dibunuh. Mendingan gue hidupin yang sini, sana yang dibunuh,” tandasnya.

Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai, tarif cukai rokok pada 2022 naik 12 persen dengan penerimaan Rp218,3 triliun dan produksi 323,9 miliar batang.

Tahun 2023 tarif turun menjadi 10 persen, produksi menurun menjadi 318,1 miliar batang dengan penerimaan Rp213,5 triliun. Pada 2024, tarif tetap 10 persen dengan produksi 317,4 miliar batang dan penerimaan Rp216,9 triliun. Tahun 2025, tarif tidak mengalami kenaikan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB