Ia menilai keterlibatan TNI dalam pengamanan justru mengintimidasi masyarakat.
“Menempatkan TNI untuk menjaga DPR RI memberikan kesan mengancam dan mengintimidasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan aspirasinya,” tuturnya.
Ardi juga mengingatkan bahwa tugas TNI adalah pertahanan negara, sementara keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan kewenangan kepolisian.
“Pelibatan TNI dalam pengamanan gedung DPR RI adalah bentuk penyimpangan dari fungsi pokoknya. Menteri Pertahanan seharusnya fokus pada penguatan TNI di bidang pertahanan, bukan menyeret TNI ke ranah sipil,” tegasnya.***