REDAKSI88.com – Penjagaan gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat oleh prajurit TNI AD menuai kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai pengerahan militer di area parlemen memberi kesan intimidasi terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AD/Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa penugasan prajurit dilakukan berdasarkan permintaan resmi serta sesuai ketentuan undang-undang.
“Prinsipnya kami bekerja sesuai perundang-undangan. Di dalam UU TNI, baik yang lama maupun yang sudah direvisi, tetap ada 14 tugas TNI, termasuk operasi militer selain perang,” ujar Wahyu di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Baca Juga: Ucapan Viral Anggota DPRD Gorontalo soal Uang Negara, Benarkah Disebar Teman Wanita?
Ia menjelaskan pengamanan meliputi bantuan kepada kepolisian dan pemerintah daerah, termasuk obyek vital negara.
“Ada permintaan membantu pemerintah daerah, dari institusi sipil, dari kepolisian untuk melaksanakan pengamanan suatu kegiatan, situasi, atau area, tentu kita laksanakan,” katanya.
Wahyu menegaskan pengerahan TNI tidak bermaksud mengambil alih tugas kepolisian.
“Kita tidak mengambil alih, tetap sesuai bidang masing-masing. Rekan-rekan kepolisian tetap pada lokasi tertentu, dan pada situasi tertentu kita diminta membantu, kita bantu. Kita juga memberikan asesmen,” imbuhnya.
Baca Juga: Mutasi Kepsek di Prabumulih Jadi Sorotan, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Taat Regulasi
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turut membenarkan pengerahan TNI di DPR.
“TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR. Saya sudah menyetujui, dan Panglima bersama para kepala staf akan menindaklanjuti bahwa instalasi DPR dijaga TNI,” kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (16/9/2025). Ia menyebut penjagaan dilakukan hingga kondisi dinilai kondusif.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas sejumlah lembaga seperti Imparsial, Centra Initiative, HRWG, KPI, PBHI, Setara Institute, dan Walhi mengecam kebijakan tersebut. Mereka menilai DPR adalah representasi rakyat, bukan simbol kedaulatan negara.
Baca Juga: Resmi! SPBU Swasta Ikut Pasok BBM Pertamina, Begini Aturannya
“Wajar apabila DPR RI menjadi objek kritik maupun aksi demonstrasi dari masyarakat ketika dianggap melakukan kekeliruan,” ujar Direktur Imparsial Ardi Manto.
Artikel Terkait
Air Mata Bahagia Marhani: Anak Tukang Kupas Bawang Raih Cita-Cita di Sekolah Rakyat
Raihan, Anak Pengupas Bawang yang Kini Bisa Menggapai Mimpi di Sekolah Rakyat
"Pak Prabowo!" Disambut Hangat Diaspora Indonesia di Osaka Expo 2025
Resmi! SPBU Swasta Ikut Pasok BBM Pertamina, Begini Aturannya
Mutasi Kepsek di Prabumulih Jadi Sorotan, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Taat Regulasi
Ucapan Viral Anggota DPRD Gorontalo soal Uang Negara, Benarkah Disebar Teman Wanita?