Redaksi88.com – Universitas Sriwijaya (Unsri) mengambil langkah tegas setelah video mahasiswa baru saling cium kening dalam kegiatan pengenalan kampus viral di media sosial.
Rekaman yang beredar di media sosial sejak Senin 22 September 2025 itu memicu sorotan publik sekaligus respons keras dari pihak kampus.
Unsri langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri insiden tersebut dan menegaskan kembali larangan terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, hingga perundungan di lingkungan universitas.
Baca Juga: Besarnya Konsumsi Rokok dari Kebutuhan Keluarga Jadi Akar Penyebab Stunting
Video yang Jadi Sorotan
Video berdurasi sekitar 24 detik yang beredar di media sosial itu, memperlihatkan sejumlah mahasiswa melakukan aksi saling cium kening dalam sebuah forum angkatan.
Pihak Unsri menilai, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. Dalam keterangan resminya, kampus menegaskan bahwa setiap kegiatan apapun di lingkungan universitas, mahasiswa harus menjunjung tinggi nilai edukasi dan menghindari praktik yang mengarah pada perpeloncoan maupun pelecehan.
Sikap Resmi Kampus
Baca Juga: Bupati ASA Hadiri HUT ke 42 Desa Arga Mulya, Apresiasi Sinergi Warga dan Pemerintah Desa
Sekretaris Unsri, Prof. Aidil Fitri, menyatakan bahwa pihak kampus telah menerbitkan Surat Edaran Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025.
Aturan ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), dengan penekanan pada larangan kekerasan, perundungan, pelecehan seksual, serta intoleransi.
“Saat ini kami sudah memeriksa 15 orang kakak tingkat. Ke 15 orang inilah yang menyebabkan kejadian ini terjadi. Kita akan berkoordinasi dengan Satgas untuk mengambil keputusan yang bijak terkait kejadian ini,” tutur Aidil Fitri dalam keterangan resmi.
Aidil juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah mengikuti ajakan yang bertentangan dengan aturan, baik dari senior maupun pihak manapun.
Baca Juga: Bongkar Alasan Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty hingga Tuai Sorotan Serikat Buruh
Pemeriksaan dan Sanksi
Tim investigasi Unsri telah memeriksa 15 mahasiswa senior dari Program Studi Teknologi Pertanian yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Mereka merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta), ketua angkatan, serta panitia kegiatan.