Namun, realisasi dana transisi tersendat. Porsi hibah dinilai terlalu kecil, pinjaman kurang menarik, dan negosiasi pensiun dini PLTU, seperti Cirebon-1 di Jawa Barat, belum jelas.
“Kalau dana JETP saja belum jelas, bagaimana kita bisa yakin lonjakan energi bersih terjadi tepat waktu?” ujar Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa.
Menurut Fabby, tanpa percepatan lelang proyek energi baru terbarukan (EBT) dan pembenahan regulasi pasar listrik, target 2030 hanya akan menjadi angka di atas kertas.
Ketergantungan yang Berisiko
Selain itu, PLN beralasan transisi energi harus dilakukan secara bertahap. Gas disebut sebagai “jembatan” untuk menjaga pasokan.
Dalam rilisnya, PLN kembali menegaskan komitmen bahwa 76 persen kapasitas baru berasal dari EBT.
Namun, di saat bersamaan, perusahaan tetap berkomitmen menyelesaikan proyek-proyek fosil yang sudah terlanjur masuk dalam pipeline.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Terkejut Tarif Cukai Rokok 57 Persen, Pengamat: Keterkejutan Bagian dari Gaya
Bagi pengamat, pola “back loaded” atau menumpuk proyek di akhir dekade penuh risiko.
Selain berpotensi menimbulkan hambatan pembiayaan dan perizinan, ada pula ancaman gangguan rantai pasok ketika banyak proyek dikebut bersamaan.
Pusat Penelitian DPR turut menyoroti, semakin lama transisi ditunda, semakin berat beban yang harus ditanggung sekaligus.
Janji Hijau yang Masih Tertunda
Di balik sederet angka, cerita transisi energi bukan sekadar soal proyek, melainkan menyangkut kualitas udara yang dihirup jutaan orang, kesehatan masyarakat, dan daya saing ekonomi.
Ketika banyak negara bergerak cepat meninggalkan batu bara, Indonesia justru menunda langkah besar hingga awal 2030-an.
Baca Juga: Trump Tuntut PBB Lakukan Penyidikan, Klaim Alami 3 Sabotase Ini saat Hadiri Sidang Majelis Umum
“Semakin lama kita menunggu, semakin mahal biaya yang harus dibayar,” kata peneliti CREA dalam laporannya.