REDAKSI88.com - Sebagian masyarakat di Tanah Air merasa resah dengan serangkaian insiden yang melibatkan debt collector atau "mata elang" yang kerap menghentikan secara paksa pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.
Terkini, insiden adu mulut terjadi antara pihak mata elang dengan kepolisian di Tangerang.
Berdasarkan unggahan Instagram @warungjurnalis pada Sabtu, 4 Oktober 2025, mata elang tersebut kedapatan melakukan penarikan paksa kendaraan warga yang disebut telah menunggak selama tiga bulan.
Saat petugas kepolisian tiba untuk melakukan olah TKP, terlihat terjadi persitegangan dengan sejumlah debt collector yang tidak menyukai kehadiran polisi.
Baca Juga: Update Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, BNPB Ungkap 14 Santri Tewas dan 49 Masih Hilang
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusperihatinzen, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan seorang pengendara ojek online yang kendaraannya ditarik paksa oleh sejumlah debt collector di kawasan ruko Neo Arcade, Kelapa Dua, Tangerang.
"Bermula adanya laporan dari masyarakat yaitu ojol laporan bahwa di ruko arcade ada kejadian penarikan salah satu unit kendaraan bermotor roda empat," ujar Gusperihatinzen kepada awak media di Tangerang, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Dalam peristiwa itu, terjadi adu mulut antara polisi dengan debt collector, bahkan petugas beberapa kali dibentak dengan kata-kata kasar saat membantu menyelesaikan masalah penarikan mobil warga.
"Sebenarnya bukan membangkang, mereka tidak senang adanya kehadiran polisi karena kita melakukan tindakan kepolisian dengan tegas," terang Gusperihatinzen.
"Selanjutnya, mereka menolak tapi kita berprinsip ini adalah tugas kepolisian langkah kita apapun tindak premanisme pasti akan kita tindak lanjuti," lanjutnya.
Meskipun permasalahan terjadi akibat kendaraan yang menunggak pembayaran selama tiga bulan, kepolisian menyesalkan tindakan penarikan yang dilakukan dengan cara kekerasan.
Berkaca dari hal itu, masalah paling umum dalam penagihan oleh mata elang kerap terjadi dengan cara yang kurang manusiawi.
Akibatnya, hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang memiliki kendaraan secara legal dan tidak macet kredit, sehingga merasa was-was saat berkendara di jalanan. Berikut ini sederet kasus serupa yang juga pernah terjadi: