Redaksi88.com - Pasca beredar video viral oknum guru di Gorontalo di medsos, polisi terus mendalami kasus dugaan tindakan asusila terhadap seorang murid perempuan yang masih duduk dibangku kelas 12.
Pelaku DH merupakan oknum guru bahasa Indonesia. Ia diduga memanfaatkan korban untuk mendapatkan keuntungan pribadinya.
Polisi saat ini masih menyelidiki tindakan teman korban yang merekam kejadian perbuatan yang tidak senonoh tersebut.
Menurut keterangan otoritas kepolisian setempat, Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman pada Rabu (25/9) menerangkan, bahwa DH (57) dengan murid perempuan itu telah berhubungan sejak tahun 2022.
Perbuatan asusila yang dilakukan DH dengan murid perempuan itu dilakukan karena memang suka sama suka
Deddy juga menyebutkan, alasan utama pelaku perekaman video, sehingga ia merekam video tersebut guna melaporkan kepada istri oknum guru.
Selanjutnya, terkait pelaku perekaman video yang masih dibawah umur, pihaknya masih mendalami kasus ini apakah nantinya ada sanksi atau tidak.
Lanjut Deddy, pelaku perekam video berteman dengan korban. Sebab, tidak mungkin tidak berteman karena DH melakukan tindakan asusila itu di tempat pelaku perekam video.***