nasional

Johanis Tanak Terpilih sebagai Wakil Ketua KPK, Era Baru Tanpa OTT?

Jumat, 22 November 2024 | 09:24 WIB
Johanis Tanak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029. (Foto/Istimewa)

REDAKSI88.com, Jakarta- Johanis Tanak resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 setelah mendapatkan 48 suara, mengungguli Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto, yang meraih 46 suara.

Voting berlangsung dalam rapat pleno Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11/2024).

Dukungan penuh dari anggota dewan menunjukkan kepercayaan besar terhadap kepemimpinan Johanis, meski pandangannya tentang pemberantasan korupsi menuai pro dan kontra.

Baca Juga: ICW Kritisi Wacana Penghapusan OTT oleh Johanis Tanak, Senjata KPK yang Tak Tergantikan

Johanis Tanak menjadi sorotan publik sejak pernyataannya tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai tidak sesuai dengan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).

Dalam uji kelayakan di DPR, Selasa (19/11/2024), ia secara tegas menyampaikan wacana untuk menghapus OTT.

"Seandainya saya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu (OTT) tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," ujarnya. Pernyataan ini langsung disambut tepuk tangan meriah dari anggota Komisi III yang hadir.

Baca Juga: Tragedi Air Lelangi, Balas Dendam Berujung Mengerikan

Selain wacana penghapusan OTT, Johanis juga mengusulkan perubahan struktural dalam KPK.

Ia menyarankan agar lembaga tersebut tidak memiliki jabatan ketua, melainkan dipimpin secara kolektif oleh semua pimpinan.

Pendekatan ini, menurutnya, dapat menghapuskan dominasi individu tertentu dalam keputusan strategis.

Baca Juga: Jodoh dalam Islam, Antara Takdir, Usaha dan Ikhtiar

Era Baru, Tantangan Baru

Terpilihnya Johanis Tanak menandai babak baru dalam perjalanan KPK sebagai lembaga antirasuah.

Namun, sejumlah tantangan besar menanti, terutama mengelola polemik publik mengenai usulan penghapusan OTT.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB