Wacana ini dikhawatirkan dapat melemahkan efektivitas KPK dalam menangani kasus korupsi besar yang selama ini sering terungkap melalui OTT.
Publik kini menanti langkah konkret Johanis sebagai Wakil Ketua KPK, apakah ia mampu menjawab keraguan terhadap visinya.
Sementara itu, dukungan penuh dari DPR mencerminkan besarnya harapan terhadap pendekatan baru dalam pemberantasan korupsi, meski menuai kritik keras dari masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi.
Apakah kepemimpinan Johanis Tanak akan memperkuat KPK atau justru menjadi babak sulit dalam pemberantasan korupsi di Indonesia? Waktu yang akan menjawab. ***
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Tawarkan Jakarta Hijau, Dana RW 1 Miliar untuk Masa Depan yang Bersih dan Sejuk
Lonjakan Kasus Perceraian di Bengkulu, Kota dengan Jumlah Janda Tertinggi
Jodoh dalam Islam, Rahasia Ilahi dan Cerminan Diri
Jodoh dalam Islam, Antara Takdir, Usaha dan Ikhtiar
Tragedi Air Lelangi, Balas Dendam Berujung Mengerikan
ICW Kritisi Wacana Penghapusan OTT oleh Johanis Tanak, Senjata KPK yang Tak Tergantikan