REDAKSI88.com, Jakarta– Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menyelidiki jaringan narkoba internasional yang melibatkan Fredy Pratama, bandar narkoba kelas kakap yang hingga kini belum tertangkap.
Meski sebagian besar jaringannya telah dibongkar, Fredy masih aktif dalam peredaran narkoba lintas negara, termasuk Indonesia dan Malaysia.
Sebelumnya, pada Mei 2023, Bareskrim Polri berhasil membongkar sebagian besar jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy.
Dari 884 tersangka yang terlibat, sebanyak 39 orang telah diamankan berdasarkan 408 laporan polisi. Namun, Fredy sendiri tetap berhasil menghindari kejaran aparat.
Baca Juga: Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Serta Hari Besar Nasional dan Internasional Desember 2024
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipdnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengonfirmasi bahwa Fredy Pratama masih aktif mengoperasikan bisnis gelapnya.
"Dia (Fredy Pratama) masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia," ujar Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Taktik Licin Sang Gembong
Fredy Pratama, yang dijuluki sebagai bandar narkoba ‘licin’, telah menjadi buron sejak meninggalkan Indonesia pada tahun 2014.
Baca Juga: Kata Para Guru Usai Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Luar Biasa, Terharu, dan Bangga
Dalam beberapa operasi terbaru, Bareskrim melalui Subdit III berhasil mengungkap jaringan yang terkait Fredy dengan menyita 25 kilogram narkoba sebagai barang bukti.
"Jaringan Fredy Pratama sudah dapat kemarin oleh Subdit III. Ada (barang bukti) 25 kilogram. Itu sudah ter-update (diperbarui). Terus kita pantau," tegas Mukti.
Selain itu, Bareskrim Polri terus bekerja sama dengan Siasat Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) untuk membongkar jaringan lintas negara tersebut.
Menutup Jalur Narkoba Indonesia-Malaysia
Kerja sama antara Bareskrim Polri dan JSJN PDRM mencakup pengawasan ketat terhadap jalur peredaran narkoba di perbatasan Sumatera dan Kalimantan.
Langkah ini diambil untuk memutus rantai distribusi narkoba yang masuk ke Indonesia melalui jalur darat dan laut.