Bareskrim Tegaskan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba, Jaringan Internasional dan Perputaran Uang Rp59,2 Triliun Terungkap

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 29 November 2024 | 12:13 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada.  (Instagram .com/@bareskrim)
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada. (Instagram .com/@bareskrim)

"Kami sepakat akan menutup semua jalur-jalur masuk narkoba di bagian Sumatera maupun Kalimantan," jelas Mukti.

Pengawasan juga dilakukan terhadap daftar pencarian orang (DPO) baik di Indonesia maupun Malaysia, sebagai upaya untuk menangkap para pelaku.

Baca Juga: Tangis Haru Prabowo Pecah Saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Kami Akan Terus Berjuang

Perputaran Uang Rp59,2 Triliun, Skala Operasi Jaringan Fredy Pratama

Besarnya skala operasi jaringan Fredy Pratama diungkap oleh Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada. Berdasarkan data yang dihimpun, perputaran uang dari jaringan narkoba Fredy mencapai angka fantastis, yaitu Rp59,2 triliun.

"Perputaran uang di kasus narkoba ini cukup besar. Tapi ini perputaran uang secara keseluruhan mereka melakukan operasi," ungkap Wahyu dalam keterangannya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Baca Juga: Tangis Haru Prabowo Pecah Saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Kami Akan Terus Berjuang

Wahyu menjelaskan, dari total perputaran tersebut, jaringan Fredy Pratama menyumbang Rp56 triliun, diikuti jaringan Hendra Sabarudin (Rp2,1 triliun) dan Helen (Rp1,1 triliun).

"Jaringan FP (Fredy Pratama) ini (perputaran uang) sekitar Rp56 triliun, jaringan HS (Hendra Sabarudin) Rp2,1 triliun, dan jaringan H (Helen) Rp1,1 triliun selama mereka beroperasi,” tandas Wahyu.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X