REDAKSI88.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp6,8 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Selain Risnandar, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kabag Umum Setda, Novin Karmila (NK), resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan uang Rp100.000 bersegel BI berasal dari "pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) sejak Juli 2024."
Baca Juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT, KPK Pasang Segel di Kantor
"Tim KPK mengamankan total sembilan orang, delapan di Pekanbaru dan satu di Jakarta, beserta barang bukti berupa uang sekitar Rp6,820 miliar," lanjut Ghufron.
Bukti uang ditemukan di berbagai lokasi, "mulai dari rumah pribadi hingga rekening bank anak pejabat terkait," ungkap KPK dalam pernyataan resmi.
Di rumah pribadi Risnandar (Tebet, Jakarta Selatan), KPK menemukan Rp1,9 miliar dari hasil pencairan GU, termasuk pencairan minggu sebelumnya.
Baca Juga: Strategi Komdigi Persempit Gerak, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol
Sebanyak Rp1,3 miliar ditemukan di rumah dinas Risnandar. "Rp500 juta berasal dari Novin Karmila, Rp890 juta dari OPD," jelas KPK.
Sebanyak Rp1 miliar ditemukan di rumah Novin Karmila. "Uang tambahan Rp1 miliar lagi ditemukan di rumah saudara Novin," menurut laporan KPK.
KPK menyebutkan saldo Rp300 juta dalam rekening anak Novin Karmila. Hal ini menunjukkan aliran dana melibatkan lebih dari satu generasi.
Baca Juga: Hangatnya Sambutan Warga Kupang untuk Presiden Prabowo, Momen Penuh Keakraban di Malam Hari
Di rumah Sekda Indra Pomi Nasution, KPK menemukan Rp830 juta. "Rp170 juta telah diserahkan kepada pihak ketiga," termasuk Kadishub dan wartawan.
"Indra Pomi mengaku menerima Rp1 miliar dari Novin Karmila," sebagian dibagikan ke Kadishub Yuliarso Rp170 juta dan wartawan, jelas KPK.