Redaksi88.com - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan peristiwa tragis yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait dugaan kasus menghabisi nyawa terhadap ayah dan neneknya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Dalam penjelasannya, Nurma menyatakan bahwa pelaku, yang merupakan anak kandung dari korban, mengakui perbuatannya dan merasa sangat menyesal.
Terlebih lagi, pelaku merasa sangat terpukul ketika menyadari telah melukai sang ibunda dengan pisau, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.
"Dia (tersangka) juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh, itu yang didoakan,"ujar Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Selain itu, Nurma menyebut tersangka terus menangis dan meminta pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibunda.
"Kemudian dia minta (polisi) menyampaikan permohonan maaf ke ibunya," ungkapnya.
Berkaca dari hal itu, berikut sejumlah fakta terkait keterangan sang anak yang berhadapan dengan hukum hingga bukti rekaman CCTV yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Kondisi Psikologis Tersangka Mulai Stabil
Dalam kesempatan yang sama, Nurma mengungkap tersangka terus menangis dan berulang kali mengungkap penyesalannya.
Bagi yang belum tahu, anak berhadapan hukum itu terlibat kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Cilandak, Jaksel, pada Sabtu, 30 November 2024 lalu.
Dua orang tewas, yakni APW (40) selaku ayah dan RM (69) sebagai nenek. Sementara sang ibu bernisial AP (40) dari remaja itu mengalami luka tusuk.
Terkini, Nurma menjelaskan kondisi psikologis tersangka sudah berangsur stabil dan dapat berkomunikasi dengan pihak penyidik.
"Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar," ungkapnya.