Polisi Cari Tahu Keseharian Tersangka di Sekolah
Dalam kesempatan berbeda di beberapa hari lalu, Nurma juga mengklaim pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan remaja terhadap ayah dan neneknya di Jaksel.
"Sudah enam orang (diperiksa). Sekarang juga kita lagi meminta keterangan dari pihak sekolah," ujar Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.
Dalam pemeriksaan ini, polisi mendalami perilaku sehari-hari tersangka ke pihak sekolah sebagai upaya mengungkap motif pembunuhan.
"Dari sekolah (soal) keseharian (tersangka) karena banyak kegiatan anak tersebut di sekolah tentunya. Dengan guru, dengan murid, itu pasti kita gali," tegas Nurma.
Nurma juga menyebut telah meminta keterangan dari guru kelas remaja yang berhadapan dengan hukum tersebut.
"Kemudian guru kelasnya ada di atas lagi dimintai keterangan soal kesehariannya dari anak yang berkonflik dengan hukum," pungkasnya.
Ada Rekaman CCTV dari Rumah Tetangga
Dalam kesempatan berbeda, Nurma juga menyebut pihaknya telah menyita sejumlah bukti terkait kasus anak yang membunuh keluarganya di kawasan Cilandak, Jaksel.
Nurma mengatakan polisi telah menyita rekaman CCTV dan pisau dapur yang digunakan oleh tersangka.
"Ada CCTV yang kita dapat dan pisau dapur untuk melukai itu," ungkap Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.
Kasi Humas Polres Metro Jaksel itu pun menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita polisi akan dipakai untuk menjadi pertimbangan selama proses penyidikan.
"Jadi untuk menentukan seseorang menjadi tersangka itu harus ada alat bukti cukup, alat bukti itu jelas dari barang bukti, dari saksi-saksi, keterangan dari yang melakukan, yang mana diakui juga olehnya (tersangka)," tutur Nurma.
Terkait rekaman CCTV yang diamankan polisi dari rumah tetangga tersangka, Nurma memastikan itu sudah cukup untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka.
"Jadi sudah cukup untuk menaikkan status orang dari saksi menjadi tersangka," tandasnya.
Bareskrim Polri Bantu Penyelidikan
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany turut melakukan asistensi atau bantuan penyelidikan kasus remaja pembunuh ayah dan neneknya di Jaksel.
Artikel Terkait
Komisi III DPR RI Dorong Usulan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup, Meringankan Beban Masyarakat
Memanas! PT Agricinal Gunakan Karyawan Bongkar Paksa Blokade Jalan, Mediasi dengan Warga Kembali Buntu
4 Fakta Kontroversi Gus Miftah, Dari Sebutan 'Goblok' untuk Penjual Es Teh hingga Momen Klarifikasi yang Menuai Kritikan Publik
Presiden Prabowo Imbau Para Pejabat untuk Puasa ke Luar Negeri Demi Efisiensi Anggaran dan Prioritas Rakyat
Siap targetkan 2.000 Peserta Baru, Soca Interact Season 2 Kini akan Tampilkan Speaker Hebat di Panggung AI Magic Show!