REDAKSI88.com, Jakarta – Dalam upaya menciptakan ekosistem media massa yang bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri (BEJO’S), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menggelar Konsultasi Publik di Co-Working Space, Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Acara ini diinisiasi Direktorat Politik dan Komunikasi bersama Deputi Bidang Politik, Hukum, HAM, Pertahanan, dan Keamanan.
Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Nuzula Anggeraini, menegaskan bahwa pembangunan media yang bertanggung jawab merupakan fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045.
Media massa berperan sebagai katalisator demokrasi substansial—sebuah demokrasi yang benar-benar bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui partisipasi bermakna.
“Media massa yang bertanggung jawab dapat menciptakan ruang publik kondusif untuk partisipasi bermakna. Hal ini akan memperkuat checks and balances dalam sistem demokrasi kita,” ujar Raini, sapaan akrab Nuzula Anggeraini.
Namun, Raini menyoroti tantangan serius yang dihadapi media massa konvensional, seperti ketimpangan regulasi, dominasi platform digital, dan rendahnya literasi media di masyarakat.
Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 100 media cetak terpaksa gulung tikar akibat menurunnya pendapatan iklan dan meningkatnya biaya produksi.
Baca Juga: Diprediksi 8 Juta Pengunjung Mengisi Libur Nataru di Yogyakarta
Perpres Nomor 32 Tahun 2024, Jawaban atas Ketimpangan Regulasi
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 atau Publisher Rights sebagai upaya menjawab ketimpangan antara media konvensional dan platform digital.
Perpres ini menuntut platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, termasuk dalam hal pembagian pendapatan iklan dan pengaturan konten yang sesuai standar jurnalistik.
“Terbitnya Perpres No. 32 Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk mendorong ekosistem media yang sehat. Bappenas telah melakukan berbagai pertemuan dengan pemimpin redaksi media untuk merumuskan kebijakan yang mendukung,” tambah Raini.
Baca Juga: Polda Lampung Gelar Pasar Murah Nataru, Upaya Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat
Rekomendasi Kebijakan BEJO’S
Konsultasi publik ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam dengan para pemangku kepentingan. Hasilnya adalah rekomendasi kebijakan strategis yang mencakup: