nasional

Presiden Prabowo Usulkan Hukuman 50 Tahun Penjara Sebut Vonis Harvey Moeis Terlalu Ringan

Jumat, 3 Januari 2025 | 13:47 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (Dok. Media Sosial)

"Jangan sampai nanti di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong menteri pemasyarakatan," ujar Prabowo, menambahkan bahwa masyarakat Indonesia kini lebih cerdas dan memahami ketidakadilan ini.

Baca Juga: Wamenag: Ada Wacana Libur Sekolah Sebulan Penuh Selama Ramadhan

Dengan adanya putusan tersebut, Prabowo juga mempertanyakan apakah Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

Burhanuddin mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung akan naik banding terhadap keputusan ini, dengan harapan bahwa hukuman yang lebih berat bisa diberikan.

Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan serius, tanpa manipulasi atau akal-akalan. 

"Saya minta kita semua bekerja dengan jujur tanpa ada manipulasi," ujar Prabowo, mengingatkan bahwa rakyat Indonesia semakin paham dan menuntut keadilan yang nyata.***

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB