REDAKSI88.com, Sumbar – Viral foto pendaki ilegal di Gunung Merapi yang berstatus Waspada Level II memicu tindakan tegas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
Pada Jumat, 24 Januari 2025, BKSDA Sumbar meminta para pendaki viral untuk segera memberikan klarifikasi dalam waktu 3x24 jam.
"Kepada para pendaki dalam video maupun foto tersebut agar segera melakukan klarifikasi ke kantor BKSDA Sumbar," tegas pihak BKSDA melalui akun Instagram resminya.
Baca Juga: Pesan Haru Shin Tae yong di Detik-detik Kepulangannya ke Korea Selatan, Saya Ingin Istirahat Dulu
Jika tidak, BKSDA akan mengirim surat kepada seluruh taman nasional dan BKSDA di Indonesia untuk mem-blacklist para pelaku dari pendakian gunung-gunung lain.
"Jika tidak ada konfirmasi, kami akan mem-blacklist pendaki tersebut," tambah BKSDA.
Dari sembilan pendaki yang terlibat, tiga di antaranya telah meminta maaf kepada BKSDA Sumbar atas pendakian ilegal mereka.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Tampil dengan Kuch Kuch Hota Hai, Tinggalkan Kesan Mendalam di India
"Kami meminta saudara yang belum memberikan klarifikasi untuk segera hadir di kantor BKSDA. Jika tidak, akan dikenakan sanksi hukum," jelas BKSDA dalam unggahan Instagram, Sabtu, 26 Januari 2025.
Akibat kejadian tersebut, BKSDA Sumbar bersama Pemkab Agam dan Tanah Datar memutuskan untuk menutup permanen jalur wisata Gunung Marapi.
"Kesepakatan ini diambil untuk menjaga kelestarian kawasan dan mencegah tindakan ilegal di masa depan," ujar Humas BKSDA Sumbar, Agam, dalam pernyataan tertulisnya.
Baca Juga: Ramai Usulan DPR Soal Motor Masuk Tol, Tol Bali-Mandara Jadi Contoh Sukses Jalur Khusus Motor
Pada Minggu, 26 Januari 2025, Gunung Marapi menyemburkan abu vulkanik setinggi 750 meter akibat erupsi singkat. PVMBG mengingatkan potensi letusan dapat terjadi sewaktu-waktu.
"Gunung Marapi tetap berada di Waspada Level 2. Kami imbau masyarakat untuk tidak mendekati zona bahaya," ujar pihak PVMBG.***