nasional

Budi Gunawan Bongkar Penyelundupan Senilai Rp480 M, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Target Investigasi

Kamis, 6 Februari 2025 | 23:52 WIB
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan bersama Menkeu RI Sri Mulyani dalam pengungkapan kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. ( Instagram.com/@bgunawan_id)

REDAKSI88.com, Jatim - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan, mengungkap kasus penyelundupan besar-besaran yang ditangani oleh desk penyelundupan.

Tim yang terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bea Cukai, serta TNI/Polri.

Dalam konferensi pers yang digelar di PT Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 5 Februari 2025, Budi Gunawan mengumumkan bahwa total nilai barang selundupan yang berhasil diamankan mencapai Rp480,7 miliar.

"Nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini, dalam hal ini oleh Kemenkeu, Bea Cukai, Polri, Kemendag, dan TNI, mencapai Rp480,7 miliar," ujar Budi.

Pengungkapan ini sekaligus menambah capaian 100 hari kerja Kabinet Merah Putih dalam pemberantasan penyelundupan, dengan total nilai barang ilegal yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,1 triliun sejak awal 2025.

Baca Juga: Isu Gaji ke-13 dan 14 PNS Dihapuskan? Menko Airlangga, Persiapan Sudah Ada

Jaringan Penyelundupan: 35 Kelompok dan 18 Perusahaan Terlibat

Dalam penyelidikan awal, Budi mengungkap bahwa barang selundupan tersebut diduga berasal dari 35 kelompok penyelundup dan 18 perusahaan.

Investigasi terhadap pihak-pihak ini masih terus berlangsung guna membongkar lebih jauh jaringan penyelundupan yang beroperasi di Indonesia.

Jika dibandingkan dengan total temuan pada 2024 yang mencapai Rp9,66 triliun, tren penyelundupan di awal 2025 masih menjadi ancaman serius bagi ekonomi nasional dan industri dalam negeri.

Baca Juga: Dear Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Ibu-Ibu di Banten hingga Jateng Kehilangan Nyawa demi Antre Gas Melon

Jenis Barang Selundupan: Dari Tembakau hingga Satwa Langka

Menko Polkam Budi Gunawan, yang didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, menjelaskan bahwa barang-barang selundupan yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya:

Barang konsumsi dan industri, seperti tembakau, tekstil, aksesori, besi dan baja, elektronik, kosmetik, minuman keras (miras)

Selain itu, seperti flora dan fauna ilegal yakni, kayu rotan, gading gajah, kera ekor panjang, babi, burung dan ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah serta tanaman hias.

Baca Juga: Ancaman OPM Terhadap Sekolah Pelaksana MBG di Papua, Menhan: Ini Soal Kemanusiaan, Bukan Politik

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB