Budi Gunawan Bongkar Penyelundupan Senilai Rp480 M, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Target Investigasi

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Kamis, 6 Februari 2025 | 23:52 WIB
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan bersama Menkeu RI Sri Mulyani dalam pengungkapan kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025.  ( Instagram.com/@bgunawan_id)
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan bersama Menkeu RI Sri Mulyani dalam pengungkapan kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. ( Instagram.com/@bgunawan_id)

Sri Mulyani menekankan bahwa penyelundupan barang ilegal ini berpotensi merugikan industri dalam negeri, khususnya UMKM, serta membahayakan masyarakat karena banyak barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

"Pengungkapan ini merupakan bukti bahwa pemerintah serius dalam melindungi masyarakat dari barang berbahaya serta mendukung industri lokal," jelasnya.

Kasus Diserahkan ke Kejaksaan: Ribuan Kasus Berhasil Diproses

Sri Mulyani juga mengonfirmasi bahwa kasus-kasus penyelundupan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan RI untuk proses hukum lebih lanjut.

Status penyelidikan yang tengah ditangani diantaranya, 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang milik negara.

569 kasus sudah diserahkan ke kejaksaan, dan 120 kasus diselesaikan dengan prinsip ultimum remedium (hukuman terakhir) dan kompensasi.

Selain itu, Sri Mulyani mengungkap bahwa pengungkapan ini berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp820 miliar akibat penyelundupan dan penghindaran pajak.

"Sementara potensi kerugian negara yang bisa dicegah sebesar Rp820 miliar," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X