Redaksi88.com - Pengacara ternama Indonesia, Hotman Paris Hutapea, ikut angkat bicara soal kasus korupsi yang melibatkan petinggi Pertamina.
Ia secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan yang disampaikan mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait skandal tersebut.
Menurut Hotman, meskipun Ahok sudah tidak lagi menjabat, pernyataannya di hadapan publik dinilai kurang tepat.
Baca Juga: 5 Manfaat Puasa Ramadhan untuk Anak, dari Kesehatan hingga Karakter
Ia menegaskan bahwa Ahok seharusnya merasa malu karena pernah memegang tanggung jawab dalam tata kelola Pertamina, terutama terkait kasus korupsi minyak mentah yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bahkan, Hotman meminta Ahok untuk mengembalikan seluruh gaji yang diterimanya selama menjabat.
Sebelumnya, Ahok dengan nada tegas menyebut sejumlah nama yang menurutnya berperan dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Beberapa di antaranya adalah Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Yoki Firnandi, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Baca Juga: Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Ini Penjelasannya
Ahok juga menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan, bahkan bersedia membuka rekaman dan notulen rapat selama ia menjabat di Pertamina.
Pernyataan ini langsung mendapat respons tajam dari Hotman Paris.
Dalam sebuah video yang diunggah di Instagram pada Minggu, 2 Maret 2025, Hotman yang saat itu berada di Singapura mengaku geram melihat gaya bicara Ahok yang menurutnya terlalu berapi-api dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta.
"Hai Ahok! Saya sedang berada di Singapura, saya panas lihat gaya lu ngotot-ngotot di semua medsos," ujar Hotman dalam videonya.
Hotman menekankan bahwa sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok memiliki tugas untuk mengawasi jalannya perusahaan, termasuk mencegah pelanggaran, sekecil apa pun.
Artikel Terkait
Ketua Umum MPN OMBB Tidak Bertanggungjawab! Kepada Pemerintah di Seluruh Indonesia, Begini Imbaunnya
Skandal Korupsi Terbesar Dalam Sejarah Industri Migas Indonesia, Inilah Sosok yang Pertama Mengungkap Kerugian Negara Triliun
Ketua MPN OMBB Desak Kejati Bengkulu Usut Dugaan Korupsi PADes Air Sebayur
Gelombang PHK di Sritex Capai 10.665 Karyawan, Kemnaker Pastikan Pesangon dan Akses Kerja Baru
Tak Hanya Masuk ke Kas Negara! Ini Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang Wajib Anda Ketahui