Uang Pungutan Perpisahan SMA 8 Bengkulu Utara Berujung Pengembalian Dana ke Wali Murid

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Rabu, 12 Maret 2025 | 12:36 WIB
SMAN 8 Bengkulu Utara.  (Istimewa)
SMAN 8 Bengkulu Utara. (Istimewa)

REDAKSI88.com, Bengkulu Utara - Pihak SMA 8 Bengkulu Utara akhirnya memutuskan untuk mengembalikan dana pungutan perpisahan yang sebelumnya dikumpulkan dari wali murid.

Kepala Sekolah SMA 8 Bengkulu Utara, Imam Waluyo, menyampaikan keputusan ini sebagai respons atas kebijakan pemerintah provinsi.

"Acara perpisahan merupakan agenda tahunan OSIS dan siswa kelas XII. Jauh-jauh hari sudah dipersiapkan, termasuk mengundang wali murid," ujar Imam Waluyo, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: Berkedok Uang Perpisahan SMA 8 Bengkulu Utara Masih Saja Pungut Uang ke Murid

Rencana kegiatan perpisahan dan adanya biaya yang dibebankan ke wali murid, jauh sebelum terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu.

"Rencana kegiatan perpisahan memang biayanya sebesar Rp 250 ribu per-siswa, yang kita undangan saat itu wali murid dan juga ada komite. Namun itu jauh sebelum terbitnya SE Gubernur," imbuh Imam.

Setelah muncul SE Gubernur yang melarang pungutan memberatkan orang tua, sekolah memutuskan mengembalikan dana sebagai bentuk kepatuhan.

Baca Juga: KAI Paparkan Kesiapan Operasi Mudik Lebaran 2025 dalam Forum Jaringan Pemred Promedia

"Dana yang telah dikumpulkan, baik oleh panitia siswa maupun yang dititipkan di sekolah, akan segera kami kembalikan kepada wali murid," tambah Imam.

Dana yang dikumpulkan dari panitia siswa dan sekolah akan dikembalikan setelah ujian dengan mengundang orang tua murid khususnya siswa kelas XII.

"Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap program Gubernur, yakni Bantu Rakyat," tegasnya.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X