Redaksi88.com – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait tugas dan kinerjanya selama menjabat di perusahaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2025.
Ahok dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Baca Juga: Distribusi MinyaKita Diawasi Ketat, Polres Bengkulu Utara Siap Tindak Pelanggaran
Dalam pemeriksaan, Ahok mengungkapkan isi berbagai rapat serta pengarahan yang pernah ia sampaikan selama menjadi Komisaris Utama Pertamina.
"Ya, saya kasih tahu tentang apa (rapat). Kita pernah pengarahan apa. Itu ada di mana," ujarnya kepada awak media di kantor Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Ia juga menyoroti bahwa beberapa arahannya tidak dijalankan oleh jajaran direksi Pertamina.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025, Polres dan Polsek Bengkulu Utara Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
"Kalau soal nanti kenapa (arahannya) enggak di kerjakan," kata Ahok.
"Kita ada teguran, ada apa. Bapak (penyidik) tanya sama direksi lah," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ahok menegaskan bahwa setelah mengundurkan diri dari Pertamina, ia tidak lagi memiliki akses terhadap data perusahaan.
Namun, ia tetap menyimpan catatan terkait agenda rapat yang pernah ia hadiri.
"Saya enggak bisa kasih data. Saya hanya bisa ingatkan rapat ini tanggal berapa. Saya masih punya agenda catatan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Geram Soal Kasus Minyakita, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum
Gibran Ungkap Prabowo Sudah Siapkan Solusi bagi CASN 2024 yang Terlanjur Resign Sebelum Pengangkatan Ditunda
Polres Bengkulu Utara dan Insan Pers Berbagi Takjil, Pererat Sinergi untuk Ramadhan yang Aman
Mudik Lebaran 2025, Polres dan Polsek Bengkulu Utara Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Distribusi MinyaKita Diawasi Ketat, Polres Bengkulu Utara Siap Tindak Pelanggaran