Polres Bengkulu Utara Imbau Masyarakat Laporkan Kecurangan atau Penimbunan Sembako

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 16 Maret 2025 | 15:02 WIB
Monitoring anggota Polisi di Pasar Purwodadi Argamakmur. (Isitimewa)
Monitoring anggota Polisi di Pasar Purwodadi Argamakmur. (Isitimewa)

REDAKSI88.com, BENGKULU UTARA – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Polres Bengkulu Utara intensif melakukan pengawasan distribusi sembako, di Pasar Purwodadi Argamakmur

Selama dua pekan terakhir, pihak kepolisian fokus memantau potensi penimbunan, penyimpangan distribusi, atau kenaikan harga yang dapat merugikan masyarakat.

Kanit Tipidter Polres Bengkulu Utara, IPDA Andhika Rizkiawan Ramadhan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pelanggaran. 

"Kami berkoordinasi dengan dinas terkait dan pedagang untuk memastikan pasokan dan harga sembako tetap stabil sampai hari ini," ujarnya pada Minggu (16/3/2025).

Baca Juga: Mudik Lebaran 2025, Polres dan Polsek Bengkulu Utara Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Andhika juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan bila ada indikasi kecurangan dalam penjualan sembako terutama soal distribusi MinyaKita bersubsidi. 

"Harga bahan pokok di pasaran masih stabil, termasuk hasil pertanian, produk industri, serta ternak dan perikanan. Namun, MinyaKita tetap menjadi prioritas pengawasan," jelasnya.

Polres Bengkulu Utara bertekad mengawal distribusi MinyaKita agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab. 

"Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah menjaga stabilitas harga menjelang Ramadhan dan Idul Fitri," tegas Andhika.

Baca Juga: Imam Waluyo: Realisasi Dana BOS SMA N 8 untuk Pembelajaran, Ekstrakurikuler, dan Administrasi Sekolah

Pengawasan kali ini mencakup tiga sektor utama: hasil pertanian, produk industri, serta ternak dan perikanan. 

Berikut ini update perkembangan daftar harga sembako di Pasar Purwodadi Argamakmur.

1). Kebutuhan pokok hasil pertanian meliputi:

BERAS

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X