Ariel NOAH Kritik Kinerja LMK: 'Laporan Kurang Detail, Mekanisme Masih Primitif'

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Senin, 24 Maret 2025 | 16:00 WIB
Potret penyanyi Nazril Irham alias Ariel NOAH.  (Instagram.com/@arielnoah)
Potret penyanyi Nazril Irham alias Ariel NOAH. (Instagram.com/@arielnoah)

Redaksi88.com - Musisi ternama Indonesia, Nazril Irham atau yang lebih dikenal sebagai Ariel NOAH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dinilai kurang transparan dalam mengelola royalti di industri hiburan Tanah Air. 

Ariel menyoroti bahwa LMK belum efektif dalam menangani hak ekonomi pencipta lagu, khususnya terkait performing rights atau hak pertunjukan.

Ariel menuturkan bahwa banyak pencipta lagu merasa sistem yang ada saat ini tidak memberikan laporan yang jelas dan masih menggunakan mekanisme yang dianggap ketinggalan zaman. 

Baca Juga: Timnas Indonesia Siap Hadapi Bahrain, Patrick Kluivert Buka Peluang Rotasi Pemain

"Saya berasumsi direct licensing ini muncul atas dasar kekecewaan para pencipta lagu kepada LMK yang berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka," ujar Ariel melalui akun Instagram pribadinya @arielnoah pada Senin, 24 Maret 2025.

"Dari mulai laporan yang dirasa kurang detail, sampai ke mekanisme yang masih primitif, tidak digital, tidak mudah," tambahnya.

Ariel juga menyoroti bahwa ketidakpercayaan terhadap LMK telah mendorong banyak pihak untuk beralih ke sistem direct licensing, di mana izin penggunaan lagu diberikan langsung oleh pencipta lagu tanpa melibatkan LMK. 

Baca Juga: Polres Bengkulu Utara Pantau Terus Harga Bahan Pokok Selama Ramadhan dan Jelang Lebaran 2025

Namun, ia mengakui bahwa mekanisme ini belum diatur dalam undang-undang, sehingga efektivitas dan keadilannya masih dipertanyakan.

"LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya. Negara juga harus hadir untuk mengatur sementara waktu sampai Undang-Undang yang baru selesai direvisi," tegas Ariel.

Sebagai musisi dan pencipta lagu, Ariel tetap berkomitmen untuk mendukung sistem yang dapat mempermudah orang lain dalam menyanyikan lagu-lagunya tanpa hambatan yang tidak perlu.

Sebelumnya, wacana direct licensing telah memicu perdebatan di industri musik Indonesia

Baca Juga: Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Anggaran di Dinkes Bengkulu Utara Disorot Jaksa

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mendukung skema ini karena dianggap sebagai solusi atas kendala dalam pembayaran royalti. 

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X