Redaksi88.com – Pemerintah dan DPR sedang mempersiapkan pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Rencana ini muncul tak lama setelah DPR mengesahkan revisi UU Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang sebelumnya menuai berbagai tanggapan dari publik.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengungkapkan bahwa saat ini fokus utama masih pada pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga: Polres Bengkulu Utara Perketat Pengawasan Harga Sembako Ramadhan dan Jelang Lebaran 2025
Namun, ia memastikan bahwa jika nantinya RUU Polri masuk ke Komisi III, proses pembahasannya akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan banyak pihak.
"Percayalah kalau RUU Polri itu juga masuk di kami, kami akan lakukan hal yang sama," tegas Hinca, Selasa (25/3/2025), merujuk pada transparansi pembahasan KUHAP yang sedang berlangsung.
Namun, Hinca menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi mengenai RUU Polri di Komisi III.
Baca Juga: Jangan Terlambat Bayar! Ini Waktu Ideal Membayar Zakat Fitrah 2025
"Setahu saya sampai hari ini di Komisi III belum ada (pembahasan revisi UU Polri), masih kita fokus di KUHAP," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa DPR belum menerima surat presiden (Surpres) terkait revisi UU Polri.
"Belum ada (Surpres RUU Polri)," kata Adies.
Meski belum dibahas secara resmi, wacana revisi UU Polri sudah memicu perdebatan di publik.
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Perbaikan Strategi Komunikasi Pemerintah
Masyarakat berharap pembahasan RUU ini dilakukan dengan transparan, melibatkan berbagai elemen sipil, dan tidak terburu-buru agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.***
Artikel Terkait
Ariel NOAH Kritik Kinerja LMK: 'Laporan Kurang Detail, Mekanisme Masih Primitif'
SMSI Bengkulu Utara dan MG Sundawa Group Bangun Rumah untuk Warga Tidak Mampu di Padang Jaya
Presiden Prabowo Instruksikan Perbaikan Strategi Komunikasi Pemerintah
Jangan Terlambat Bayar! Ini Waktu Ideal Membayar Zakat Fitrah 2025
Polres Bengkulu Utara Perketat Pengawasan Harga Sembako Ramadhan dan Jelang Lebaran 2025