Redaksi88.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil tindakan tegas terhadap dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pelaku yang berinisial PAP (Priguna Anugerah Putra), seorang dokter anestesi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), saat ini sedang menjalani proses hukum.
Kasus ini terjadi pertengahan Maret 2025 di lantai 7 RSHS Bandung dengan modus pemeriksaan darah terhadap keluarga pasien.
Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, menyatakan, "Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP," Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan resmi Rabu malam (9/4/2025).
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Ini 3 Provinsi yang Bebas Denda Tunggakan
Pencabutan STR ini memiliki konsekuensi langsung, "Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," jelas Aji.
Kemenkes menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini, "Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP."
Status PAP sebagai mahasiswa residen di Unpad juga telah dicabut. "Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," tambah Aji.
Baca Juga: Dirut RSHS Bandung Sebut Pelaku Dugaan Ruda Paksa dari PPDS Unpad Berotak Kriminal
Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, mengonfirmasi, "Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret." Pernyataan ini dikutip Kamis (10/4/2025).
Kasus ini pertama kali terungkap melalui media sosial X (Twitter) setelah sebuah akun anonim membagikan percakapan WhatsApp, "Selamat malam dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada 2 residen anestesi Unpad melakukan rudapaksa ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap)..." pesan ini viral Selasa (7/4/2025).
Penyelidikan masih berlangsung dengan sejumlah barang bukti telah dikumpulkan untuk memperkuat proses hukum.***
Artikel Terkait
Kebijakan Trump Dongkrak Harga Batu Bara, Indonesia Siap Raup Untung Besar
Bisnis Tesla Terimbas Kebijakan Trump, Elon Musk Minta Pembatalan Tarif Impor
Trump Tetap Ngotot! Elon Musk Tak Berdaya Cegah Kenaikan Tarif Impor, Harga Mobil Diprediksi Melambung
Dirut RSHS Bandung Sebut Pelaku Dugaan Rudapaksa dari PPDS Unpad "Berotak Kriminal"
Pro-Kontra di Kabinet Soal Penghapusan Kuota Impor: Prabowo Dorong Pembebasan, Kemendag Masih Ragu