REDAKSI88.com – Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI) kembali menggelar aksi di depan kantor DPRD Bengkulu Utara pada Jumat (11/4/2025) sejak pukul 10.00 WIB.
Aksi ini menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perjadin) fiktif anggota dewan tahun 2023, yang menurut audit BPK RI menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,6 miliar.
Meski Kejari Bengkulu Utara telah mencatat pengembalian Rp 600 juta, pendemo menuntut kejelasan lebih lanjut.
Komunikasi juga mempertanyakan transparansi rekrutmen THL serta dugaan penyimpangan pengelolaan rumah dinas pimpinan dewan.
"Kami minta penjelasan soal THL dan aset rumdin 2024. Jangan sampai perjadin fiktif 2023 terulang karena alasan penutupan defisit kas," tegas Deno Andeska, salah satu orator aksi.
"140 orang THL jika hadir setiap hari, parkiran kantor pasti penuh. Kenyataannya tidak demikian, kami minta penjelasan," tambah Deno.
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Perbaikan Strategi Komunikasi Pemerintah
Selain itu, tiga anggota DPRD, Ardin Silaen (PDIP), Yosudarso, dan Morten Proshansen (Demokrat) menerima aspirasi pendemo dan berjanji menyampaikannya ke pimpinan dewan.
"Apa yang menjadi tuntutan hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan," kata Ardin Silaen.
Dalam orasinya, para pendemo menyampaikan enam tuntutan diantaranya adalah,
Baca Juga: Letusan Senjata Pecah, Polisi Bubarkan Massa Penjarah Sawit PT SIL di Bengkulu Utara
- Mendesak pimpinan dan anggota DPRD menggunakan hak angket guna mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Langkah ini penting untuk membuktikan bahwa dewan tidak melakukan pembiaran atau terlibat dalam kasus tersebut.
- Menuntut ketua dan sekretaris DPRD melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan rumah dinas pimpinan dewan ke aparat penegak hukum jika terbukti terjadi pelanggaran.
- Meminta keterbukaan mekanisme rekrutmen serta jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Sekretariat DPRD. Pasalnya, terdapat 140 THL dengan anggaran Rp1,3 miliar per tahun yang diduga tidak bekerja secara produktif ("THL siluman").
- Menuntut seluruh anggota dewan, ASN, dan THL yang terlibat dalam kasus SPPD fiktif mengembalikan kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar serta meminta maaf kepada masyarakat.
- Mendesak transparansi penggunaan anggaran Sekretariat DPRD tahun 2024 mengingat adanya indikasi ketidaksesuaian kas dan Guna Uang (GU) nihil.
- Menuntut sekretaris dan seluruh pimpinan DPRD Bengkulu Utara mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional atas berbagai kasus yang melibatkan lembaga tersebut.
Baca Juga: Soal Alur Pelayaran Kritis di Pulau Baai, Ini Permintaan Bupati ASA kepada Kemenhub
Setelah dari DPRD, aksi pendemo bergerak menuju Kejari Bengkulu Utara sekitar pukul 15.00 WIB, tetap dengan pengawalan polisi.
Artikel Terkait
Indonesia Siapkan Strategi Negosiasi Hadapi Tarif AS meski Posisi Dubes di Washington Lowong
Polisi Temukan Korban Baru, Ungkap Modus Serupa dalam Kasus Priguna Anugerah yang Masih Berstatus Pasien RSHS
Update Perang Dagang AS vs China: China Naikkan Tarif Impor Barang AS Menjadi 125 persen
Letusan Senjata Pecah, Polisi Bubarkan Massa Penjarah Sawit PT SIL di Bengkulu Utara
GARBETA Bantah Tuduhan Penjarahan, Serahkan Penyelesaian ke Hukum
Bupati Egi Turun Langsung ke Lokasi Jalan Rusak, Ikut Mancing dan Bakar Lele Sambil Janji Perbaikan Tahun Ini