REDAKSI88.com – Menanggapi keluhan warga, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), mendatangi lokasi jalan rusak yang dimanfaatkan warga untuk memanen ikan lele pada Jumat (11/4/2025).
Di sana, ia berkomitmen memperbaiki ruas jalan Bumidaya-Bumirestu-Pulau Jaya di Kecamatan Palas dalam tahun ini.
Janji ini disampaikan setelah puluhan warga Palas menggelar aksi protes terhadap Pemkab Lampung Selatan pada Kamis (10/4).
Mereka menuntut perbaikan jalan yang telah rusak parah selama lebih dari 10 tahun tanpa penanganan serius.
Sebagai bentuk protes kreatif, warga menebar 40 kilogram ikan lele di genangan air yang menggenangi jalan berlubang.
Baca Juga: Letusan Senjata Pecah, Polisi Bubarkan Massa Penjarah Sawit PT SIL di Bengkulu Utara
Mereka menyatakan kekecewaan terhadap Pemda, khususnya Bupati Egi, yang dianggap belum memenuhi janji kampanyenya terkait pembenahan infrastruktur.
Tak sekadar meninjau, Bupati Egi turut "nyemplung" bersama warga, memancing lele, membakarnya, lalu menyantapnya bersama di pinggir jalan.
Suasana pun cair, penuh tawa, dan warga merasa aspirasinya diperhatikan.
“Kritik seperti ini kreatif banget. Warganya cerdas dan damai dalam menyampaikan aspirasi. Kami pemerintah harus cepat tanggap,” ujar Bupati Egi.
Ia memastikan jalan penghubung antar-desa tersebut segera dibenahi. Awalnya, ruas sepanjang 5 kilometer itu belum masuk rencana pembangunan tahun ini.
Namun, berkat desakan warga, Bupati Egi menyatakan bahwa proyek perbaikan dengan betonisasi telah dimasukkan dalam anggaran.
"Kemarin saya minta geser (anggaran), karena belum masuk perencanaan. Hari ini Dinas PUPR pun langsung bergerak cepat. Saya berharap warga bersabar karena semua ini ada prosesnya. Ketika jalan sudah jadi nanti, kita sama-sama jaga jalannya," pesannya.
Artikel Terkait
Kekosongan Dubes AS di Tengah Kebijakan Tarif Resiprokal Trump: Bagaimana Dampaknya bagi Indonesia?
Indonesia Siapkan Strategi Negosiasi Hadapi Tarif AS meski Posisi Dubes di Washington Lowong
Polisi Temukan Korban Baru, Ungkap Modus Serupa dalam Kasus Priguna Anugerah yang Masih Berstatus Pasien RSHS
Update Perang Dagang AS vs China: China Naikkan Tarif Impor Barang AS Menjadi 125 persen
Letusan Senjata Pecah, Polisi Bubarkan Massa Penjarah Sawit PT SIL di Bengkulu Utara
GARBETA Bantah Tuduhan Penjarahan, Serahkan Penyelesaian ke Hukum